RAHMAD NABABAN

Habiskan waktumu dengan mereka yang buatmu tersenyum. Mereka yang membuat hidupmu lebih baik hanya dengan menjadi bagian di dalamnya.

RAHMAD NABABAN

Gunakan syukurmu, dan buang keluhmu dalam menghadapi setiap cobaan, karena cobaan yang kamu alami adalah sebagai proses pemuliaan.

RAHMAD NABABAN

Doaku hari ini: Tuhan, tetapkan aku dalam keimanan yang kokoh, datangkanlah kebaikan dan jauhkanlah segala keburukan.

This is BLOG RAHMAD NABABAN

Dibutuhkan kedewasaan untuk memahami pemikiran orang dewasa. Dan terkadang masalah adalah jalan untuk mendewasakan diri.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

DIAM bukan berarti LEMAH. Kadang kita tahu apa yang harus dikatakan, tapi kita tak ingin melukai perasaan seseorang.

Sabtu, 12 November 2016

Pengukuhan KHR. AS'AD SYAMSUL ARIFIN sebagai PAHLAWAN NASIONAL

Tidak Hanya Gelar Pahlawan, Kiai As’ad Juga Dianugerahi Bintang Maha Putra JAKARTA – KHR. As’ad Syamsul Arifin resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional. Upacara penganugerahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo kemarin (9/11) bertempat di Istana Negara sekitar pukul 13.00. Selain gelar Pahlawan Nasional, Kiai As’ad juga diangugerahi Bintang Maha Putra. Gelar Bintang Maha Putra diberikan pemerintah RI karena Kiai As’ad terlibat secara langsung dalam peperangan fisik saat merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI. Gelar ini setara bintang lima pada Jenderal TNI. ”Artinya, Kiai As’ad tidak hanya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional saja,” kata Muhyidin Khotib, salah satu tim pengusul gelar kepahlawanan Kiai As’ad
Muhyidin mengaku, upacara penyerahan gelar Pahlawan Nasional Kiai As’ad ditandai dengan penyerahan oleh presiden RI kepada KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy mewakili majelis keluarga P2S2 sekaligus Pengasuh Pesantren. Acara berlangsung sekitar satu jam.
Beberapa pejabat penting negara hadir. Diantaranya, Wapres Yusuf Kalla, Sekretaris Negara, Sekretarsi Kabinet, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja jilid II. Sebelum penyerahan, dinyanyaikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Presiden.
Gelar Pahlawan Nasional Kiai As’ad tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI nomor 90/TK/2016 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. SK tertanggal 3 November itu berdasarkan hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada tanggal 11 Oktober 2016 lalu.
Bunyi SK tersebut; memutuskan, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kiai As’ad sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain Kiai Azaim, hadir beberapa keluarga Kiai As’ad. Seperti Nyai Hj. Khoiriyah (istri Kiai As’ad), Nyai Hj. Djuwairiyah (istri KHR. Ahmad Fawaid As’ad), Nyai Hj. Nur Sari As’adiyah (istri Kiai Azaim), serta beberapa keluraga dan pengurus P2S2. Hadir juga Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Salah satu veteran asal Situbondo, Balok Imam Subakti mengaku sangat bersyukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Kiai As’ad. ”Beliau adalah komandan saya dikelaskaran,” kata pria 88 tahun yang mengaku pernah menjadi anak buah Kiai As’ad pada saat agresi militer itu.
Balok menerangkan, ada beberapa kenangan yang tidak pernah dilupakannya saat berjuang bersama Kiai As’ad. Diantaranya, ketika Kiai As’ad berjuang keras mengobati para pejuang yang terluka. ”Beliau sendiri yang mencari obat-obatan dengan keluar masuk hutan,” kenang Balok.





Jumat, 28 Oktober 2016

Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Assalamualaikum Wr Wb dan salam Satu Data bagi pengunjung Blogger dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Rekan OPS sudah melakukan pengiriman Aplikasi PMP!!!

Berikut adalah Progress Pengiriman Data PMP ke Server Aplikasi PMP

Silahkan cek daftar nama Sekolah yang Sudah dan belum kirim data Aplikasi PMP 2016 Disini

Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Jumat, 14 Oktober 2016

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4

Yang Terhormat :

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik


di seluruh Indonesia



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut.

Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan penarikan data/cut off pada tanggal 30 Oktober 2016.

Memperhatikan adanya cut off untuk dana BOS dan cut off yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 ini sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per tanggal 13 Oktober 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data Tahun Pelajaran 2016/2017 (daftar terlampir). Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak mendapatkan pencairan dana BOS.

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.



Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,



Admin Dapodikdasmen

Sumber BeritaSeputar Dapodikdasmen




Rabu, 12 Oktober 2016

Ribuan Jamaah Sholawat Bondowoso Melantunkan Sholawat Nabi di Alun-alun Tamanan


Ribuan Jamaah Sholawat Bondowoso Melantunkan Sholawat Nabi di Alun-alun Tamanan
KBRN, Bondowoso : Ribuan jamaah sholawat Bondowoso atau yang lebih dikenal dengan Jams Bond memenuhi alun-alun Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.  Mereka hadir untuk melantunkan sholawat bersama dalam rangka merayakan hari jadi Jams Bond yang ke-4, pada tanggal 12 Muharram 1438 Hijriah atau 12 Oktober 2016.

"Ini pertama kali kami merayakan hari jadi Jams Bond, sejak awal berdiri empat tahun lalu," kata Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Hari Jadi Jams Bond, Syaiful Bahri di sela-sela kegiatan pengajian, Rabu malam.

Ribuan Jamaah Sholawat Bondowoso Melantunkan Sholawat Nabi di Alun-alun Tamanan

Ia mengemukakan, Jams Bond bertujuan  mengajak masyarakat untuk mencintai sholawat dan membumikan sholawat khususnya di Bondowoso.

"Kegiatan kita murni keagamaan, yaitu bersholawat dan ngaji kitab. Dengan kegiatan ini kita juga bisa mempererat silaturrahim sesama anggota," terangnya

Anggota Jams Bond tidak hanya dari Kabupaten Bondowoso, namun juga dari kabupaten tetangga, seperti Jember, Situbondo, bahkan ada yang dari Surabaya.

"Kita punya anggota sekitar 800 orang yang tersebar di beberapa kecamatan di Bondowoso, Jember, Situbondo, bahkan ada beberapa yang dari Surabaya," imbuhnya
Ribuan Jamaah Sholawat Bondowoso Melantunkan Sholawat Nabi di Alun-alun Tamanan

Usai melantunkan sholawat nabi, ada ceramah agama yang disampaikan oleh Habib Hasyim dari Banyuwangi. Habib Hasyim sangat dikenal oleh masyarakat Bondowoso karena dalam setiap ceramahnya, Ia membahas hubungan manusia dengan sesama dan hubungan manusia dengan Allah SWT disertai dengan humor mendidik.

"Kita sengaja memilih Habib Hasyim, selain permintaan dari jamaah kita, Habib Hasyim penceramah yang sangat mencintai sholawat," tuturnya
Ribuan Jamaah Sholawat Bondowoso Melantunkan Sholawat Nabi di Alun-alun Tamanan

Pantauan RRI, ribuan jamaah sholawat Bondowoso dengan semangat melantunkan sholawat nabi dipimpin oleh Kyai Shaleh diiringi lantunan musik hadrah Rohatus Sofwah, dari Pondok Pesantren Sumber Wringin, Kabupaten Jember. (DA/DS)






Sumber : rri.co.id



Jumat, 26 Agustus 2016

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi Patch Aplikasi PMP updater_14_to_15.001

Panduan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi INSTALLER pmp_1.4.007 Dan pmp_updater_13_to_14.007


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari ini Kamis 18 Agustus 2016 telah merilis Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi 1.2.

Aplikasi PMP versi 1.2 ini merupakan bagian yang terintegrasi dengan dapodik akan tetapi memiliki peran yang berbeda yaitu untuk Pengambilan Data Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Aplikasi PMP versi 1.2 memiliki tujuan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang tujuannya untuk mengetahui konsidi sekolah terkait pemenuhan SNP sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.

Karena dikatakan terintegrasi dengan dapodik, maka aplikasi PMP ini harus dijalankan pada laptop yang terinstall Aplikasi Dapodik.

Aplikasi PMP versi 1.2 berisi beberapa kuesioner yang harus diisi oleh masing-masing Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik (PD), Komite dan Pengawas Pembina. Setelah kuesioner diisi selanjutnya melakukan validasi dan kirim data.

DOWNLOAD APLIKASI PMP versi 1.2
DOWNLOAD INSTRUMEN PMP REVISI
DOWNLOAD PETUNJUK SINGKAT APLIKASI PMP
DOWNLOAD PANDUAN KUESIONER PMP_versi app 1.2
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : 1.3
DOWNLOAD INSTALLER pmp_1.4.007
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : 14.007
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : updater_14_to_15.001
Capaian pengiriman data dari aplikasi PMP berdasarkan wilayah

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi Patch Aplikasi PMP updater_14_to_15.001


Panduan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi INSTALLER pmp_1.4.007 Dan pmp_updater_13_to_14.007


Username dan Password login Aplikasi PMP untuk Admin sama dengan Username dan Password dapodik.

Username untuk PTK
Username : email yang terdaftar di Entrian Akun PTK dapodik
Password : Password yang terdaftar di Enrtrian Akun PTK dapodik

Untuk Komite Sekolah dan Pengawas Pembina agar dapat login harus ditambahkan pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator dapodik.

Selasa, 16 Agustus 2016

Tutorial tarik Peserta Didik


Tutorial tarik PTK


Minggu, 31 Juli 2016

Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017

Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017. Telah lahir dapodik generasi 5,yang didalamnya terdapat banyak fitur yang sangat menarik dan lebih kompleks dibanding dengan dapodik generasi sebelumnya.Dapodik generasi 5 ini dapat diterapkan pada berbagai jenjang sekolah baik SD,SMP Dan SMA.

Fitur yang terdapat pada dapodik generasi 5 ini,sangat memudahkan para guru,dan lebih kompleks dengan berbagai menu tambahan yang ada di dalamnya,untuk lebih jelasnya silahkan download langsung pada link di bawah.


Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017
Add caption
Monggo Download Aplikasi Dapodik 2016

Link 1

Rabu, 27 Juli 2016

Surat Edaran Tentang Pengadaan Buku Teks Kurikulum 2013

Yth. Bapak/Ibu

Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013. Maka selanjutnya telah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan  Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan juga Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri.

Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri) maka pada Aplikasi Dapodik 2016 pada status penerapan Kurikulum 2013 akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan menampilkan seluruh referensi Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan tersebut dapat menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai dengan penerapan Kurikulum 2013.

Dan dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum 2013, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 12/D/KR/2016 tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.



Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 12/D/KR/2016, download disini

SK Dirjen Dikdasmen tentang Satuan Pendidikan Pelaksana K13

SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mandiri




Sumber Berita : Click Disini

Rabu, 24 Februari 2016

Diperkirakan Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cairan Bulan April

Diperkirakan Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cairan Bulan April

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada 247.011 guru pada April.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Poppy Puspitawati di Jakarta, Selasa (23/) menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1.962.775.291.000 rupiah.

Selanjutnya, Tunjangan Khusus dengan sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178.196.400.000 rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana 207.637.500.000 rupiah.

Poppy mengatakan total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran 2016 senilai 3,81 triliun lebih.

Dikatakannya untuk penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Saat ini, jumlah guru di Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang dan sebanyak 2.239.059 orang adalah guru pendidikan dasar (dikdas).

Menanggapi penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya tetap.

“Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016,” tambahnya.

Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru. – cit/E-3

Sumber : KORAN JAKARTA

Rabu, 03 Februari 2016

Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah

Dengan semangat baru dan kebersamaan yang melibatkan seluruh stakeholder pendataan, kita tuntaskan pencapaian target Dapodik Dasar dan Menengah tahun 2016 mencapai 100%. Salam SATU DATA DAPODIK DASAR DAN MENENGAH!


Progres Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah

Senin, 25 Januari 2016

Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dapodik

Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dadodik

Ini bukan panduan resmi, berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari
1. Fokus isian adalah pada pernah mengajar di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yg sekarang (Sebagai Guru / TU) DAN Status PTK (GTT/GTY/Dll, CPNS, PNS)
.
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3x maka isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak diinputkan datanya
.
3. SK sebagai Kepsek diisikan bila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan kepsek karena tidak ada pilihan isian kepsek.
.
4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari GTK/pernah Honor dan diperhitungkan masa kerjanya di SK PMK (peninjauan Masa Kerja) maka input datanya dimulai dari GTK/honornya. Dan data mutasinya (jika ada)
.
5. Untuk PNS bila belum pernah mutasi maka isikan SK CPNSnya saja dengan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%)... kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja.
.
6. Untuk Non PNS bila tidak pernah mutasi, menurut saya tidak usah diisi karena :
a) data tidak bisa disimpan bila TST tidak diisi,
b) Bila diisi dengan tanggal hari ini berarti besok sudah tidak jadi guru lagi disekolah tersebut dan HARUSnya sudah pindah ke sekolah baru, dan
c) Riwayat pekerjaan sekarang sudah ada di data utama dapodik PTK masing-masing.
.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut :
*) KOlom Jenjang pendidikan = diisi pendidikan PTK saat pengangkatan
*) Jenis lembaga = Status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih Sekolah. Bagi yang pernah struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan, untuk lokasi kerja diluar lingkup Kemdikbud dan kemenag silah diisi "Lainnya"
*) Status Kepegawaian = Cukup Jelas
*) Jenis PTK = Lihat SK pengangkatan
*) Lembaga pengangkat = Lihat SK
*) No SK Kerja = Lihat SK
*) Tgl SK Kerja = Tanggal ditandatangani SK
*) TMT Kerja = Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
*) TST Kerja = Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya (tanggal mulai bekerja di sekolah baru)
*) Tempat Kerja = Nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, bila DPK maka isikan sekolah induknya. Pokoknya sesuai dengan yang tercantum di SK
*) TTD SK Kerja = yang menandatangani SK, contoh : Kaur Kepegawaian a/n Menteri P dan K (Muhammad Suhendro / nama yang ttd)
*) Mapel Yang diajarkan = cukup jelas

Sumber : Irfan Mti facebook

Minggu, 24 Januari 2016

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Kali ini kami akan berbagi info mengenai cara mengecek keabsahan, keaktifan dan kebenararan data guru serta NUPTK di Info GTK. Ya ini cuma informasi selingan, namun bisa saja penting jika beberapa waktu yang lalu NUPTK anda bermasalah. Jika tidak bermasalah pun kalo tidak di cek juga tidak masalah, hanya data guru didalamnya saja yang perlu diperiksa. Cek keaktifan atau status NUPTK ini berlaku bagi seluruh guru baik guru Kemdikbud maupun guru Kemenag.

Cek disini : Status Informasi GTK

Masukkan 16 digit Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda. Klik icon search yang berwarna merah. Akan diketahui data  Nama Tempat Lahir Tanggal Lahir NIK NIP serta status NUPTK aktif atau tidak.
Lihat gambar di bawah ini 
CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Catatan :
Berdasarkan deskripsi pengecekan tertulis seperti di bawah ini :

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Jadi NUPTK yang pernah diterbitkan oleh aplikasi padamu negeri di tahun 2013, 2014 maupun 2015 dianggap sah oleh Ditjen GTK.

Jumat, 08 Januari 2016

Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kemendikbud Tetapkan Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan kode identitas pendidik yang masih aktif dan terdiri dari 16 angka. NUPTK menjadi syarat mutlak bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, untuk mendapatkan semua layanan, program, dan kegiatan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengingat signifikansi NUPTK itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2015 itu, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK, juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK. (Pengunggah: Erika Hutapea)
Baca selengkapnya di: Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

Selasa, 05 Januari 2016

Surat Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS

Surat Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS

Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99
Surat Kepala BKN Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS