
Ini bukan panduan resmi, berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari
1. Fokus isian adalah pada pernah mengajar di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yg sekarang (Sebagai Guru / TU) DAN Status PTK (GTT/GTY/Dll, CPNS, PNS)
.
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3x maka isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak diinputkan datanya
.
3. SK sebagai Kepsek diisikan bila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya...