RAHMAD NABABAN

Habiskan waktumu dengan mereka yang buatmu tersenyum. Mereka yang membuat hidupmu lebih baik hanya dengan menjadi bagian di dalamnya.

RAHMAD NABABAN

Gunakan syukurmu, dan buang keluhmu dalam menghadapi setiap cobaan, karena cobaan yang kamu alami adalah sebagai proses pemuliaan.

RAHMAD NABABAN

Doaku hari ini: Tuhan, tetapkan aku dalam keimanan yang kokoh, datangkanlah kebaikan dan jauhkanlah segala keburukan.

This is BLOG RAHMAD NABABAN

Dibutuhkan kedewasaan untuk memahami pemikiran orang dewasa. Dan terkadang masalah adalah jalan untuk mendewasakan diri.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

DIAM bukan berarti LEMAH. Kadang kita tahu apa yang harus dikatakan, tapi kita tak ingin melukai perasaan seseorang.

Tampilkan postingan dengan label DAPODIKDAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIKDAS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2020

Laporan Pengembangan Diri Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laporan Pengembangan Diri Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

    Merupakan laporan kegiatan peserta selama mengikuti program yang telah dilaksanakan.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan secara daring, online atau pembelajaran jarak jauh.

    Secara umum Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diselenggarakan secara daring atau online melalui pembelajaran jarak jauh kepada guru selaku peserta yaitu untuk mempersiapkan guru dalam menghadapi masa darurat Covid-19 sesuai dengan kondisi dan lingkungan agar guru atau peserta bimtek; mampu merancang, mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan peserta didik, mampu mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif, dan mampu melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

    Secara khusus, peserta dapat mengimplementasikan kegiatan pada peserta didik sesuai dengan kondisi masa darurat kondisi khusus dengan menerapkan konsep maupun model pembelajaran, sehingga guru dapat terus melaksanakan proses pembelajaran dengan berbagai macam konsep dan model sesuai dengan kondisi dan lingkungan yang dihadapi

    Pelaksanaan kegiatan program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 terbagi menjadi 3 (tiga) Tahapan, yaitu: Tahap 1 (Bimtek), Tahap 2 (Diklat), dan Tahap 3 (Pengimbasan) yang dimulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.


Unduh Laporan Pengembangan Diri Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19
Bapak atau Ibu peserta program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah melihat laporan diatas dapat mengunduh file word yang Admin susun.

[Unduh] File Laporan

Tentunya file diatas dapat bapak atau ibu edit sesuai yang di inginkan.

Sekali lagi Admin sampaikan, bahwa laporan ini merupakan referensi semata sebagai laporan kepada atasan dan kordinator PKB dan laporan pengembangan diri ini dapat juga dipergunakan sebagai bahan pendukung kenaikan pangkat guru.

Semoga bermanfaat.

Selasa, 25 April 2017

TUTORIAL DAPODIK 2017b LENGKAP

TUTORIAL DAPODIK 2017b LENGKAP

A. Cara Memasukan Prefill Nilai Rapor pada Prefil Dapodik 2017b
https://youtu.be/4DKXBB81J7g

1. Install Dapodik 2017b
https://youtu.be/Kl5I_akdrmA
2. Atur Mata Pelajaran Raport
https://youtu.be/zxQ_SQEqZuI
3. Tambahan Penjelasan Atur Nilai
https://youtu.be/Vfi5iwzr1-8
4. Atur Mapel US dan USBN
https://youtu.be/vrB_R0kDO2Y
5. Trouble  saat Mapel tidak ada
https://youtu.be/zaMdfn26aIU
6. Cara Mengatur Akun PTK
https://youtu.be/PatCOClLuvw
7. Cara Input Nilai Raport
https://youtu.be/r7B972Sn1xQ
8. Cara Input Nilai US Dan USBN
https://youtu.be/BD5xeJaiaUM



B. Panduan DAPODIK 2017b NILAI UAS/USBN dan NILAI RAPOR (Bila Kurang Jelas)
https://youtu.be/YKUVGcDfyVk

Jumat, 28 Oktober 2016

Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Assalamualaikum Wr Wb dan salam Satu Data bagi pengunjung Blogger dimana saja berada, semoga Anda dalam keadaan sehat selalu dan dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Rekan OPS sudah melakukan pengiriman Aplikasi PMP!!!

Berikut adalah Progress Pengiriman Data PMP ke Server Aplikasi PMP

Silahkan cek daftar nama Sekolah yang Sudah dan belum kirim data Aplikasi PMP 2016 Disini

Cara Cek Progres Pengiriman Aplikasi PMP

Jumat, 14 Oktober 2016

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4

Yang Terhormat :

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik


di seluruh Indonesia



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut.

Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan penarikan data/cut off pada tanggal 30 Oktober 2016.

Memperhatikan adanya cut off untuk dana BOS dan cut off yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 ini sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per tanggal 13 Oktober 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data Tahun Pelajaran 2016/2017 (daftar terlampir). Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak mendapatkan pencairan dana BOS.

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.



Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,



Admin Dapodikdasmen

Sumber BeritaSeputar Dapodikdasmen




Jumat, 26 Agustus 2016

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi Patch Aplikasi PMP updater_14_to_15.001

Panduan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi INSTALLER pmp_1.4.007 Dan pmp_updater_13_to_14.007


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari ini Kamis 18 Agustus 2016 telah merilis Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi 1.2.

Aplikasi PMP versi 1.2 ini merupakan bagian yang terintegrasi dengan dapodik akan tetapi memiliki peran yang berbeda yaitu untuk Pengambilan Data Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Aplikasi PMP versi 1.2 memiliki tujuan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang tujuannya untuk mengetahui konsidi sekolah terkait pemenuhan SNP sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.

Karena dikatakan terintegrasi dengan dapodik, maka aplikasi PMP ini harus dijalankan pada laptop yang terinstall Aplikasi Dapodik.

Aplikasi PMP versi 1.2 berisi beberapa kuesioner yang harus diisi oleh masing-masing Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik (PD), Komite dan Pengawas Pembina. Setelah kuesioner diisi selanjutnya melakukan validasi dan kirim data.

DOWNLOAD APLIKASI PMP versi 1.2
DOWNLOAD INSTRUMEN PMP REVISI
DOWNLOAD PETUNJUK SINGKAT APLIKASI PMP
DOWNLOAD PANDUAN KUESIONER PMP_versi app 1.2
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : 1.3
DOWNLOAD INSTALLER pmp_1.4.007
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : 14.007
DOWNLOAD PATCH PMP Versi : updater_14_to_15.001
Capaian pengiriman data dari aplikasi PMP berdasarkan wilayah

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi Patch Aplikasi PMP updater_14_to_15.001


Panduan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) versi INSTALLER pmp_1.4.007 Dan pmp_updater_13_to_14.007


Username dan Password login Aplikasi PMP untuk Admin sama dengan Username dan Password dapodik.

Username untuk PTK
Username : email yang terdaftar di Entrian Akun PTK dapodik
Password : Password yang terdaftar di Enrtrian Akun PTK dapodik

Untuk Komite Sekolah dan Pengawas Pembina agar dapat login harus ditambahkan pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator dapodik.

Selasa, 16 Agustus 2016

Tutorial tarik Peserta Didik


Tutorial tarik PTK


Minggu, 31 Juli 2016

Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017

Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017. Telah lahir dapodik generasi 5,yang didalamnya terdapat banyak fitur yang sangat menarik dan lebih kompleks dibanding dengan dapodik generasi sebelumnya.Dapodik generasi 5 ini dapat diterapkan pada berbagai jenjang sekolah baik SD,SMP Dan SMA.

Fitur yang terdapat pada dapodik generasi 5 ini,sangat memudahkan para guru,dan lebih kompleks dengan berbagai menu tambahan yang ada di dalamnya,untuk lebih jelasnya silahkan download langsung pada link di bawah.


Download Gratis Aplikasi Dapodik Tahun 2016 - 2017
Add caption
Monggo Download Aplikasi Dapodik 2016

Link 1

Rabu, 27 Juli 2016

Surat Edaran Tentang Pengadaan Buku Teks Kurikulum 2013

Yth. Bapak/Ibu

Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013. Maka selanjutnya telah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan  Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan juga Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri.

Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri) maka pada Aplikasi Dapodik 2016 pada status penerapan Kurikulum 2013 akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan menampilkan seluruh referensi Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan tersebut dapat menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai dengan penerapan Kurikulum 2013.

Dan dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum 2013, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 12/D/KR/2016 tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.



Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 12/D/KR/2016, download disini

SK Dirjen Dikdasmen tentang Satuan Pendidikan Pelaksana K13

SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mandiri




Sumber Berita : Click Disini

Rabu, 24 Februari 2016

Diperkirakan Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cairan Bulan April

Diperkirakan Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cairan Bulan April

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada 247.011 guru pada April.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Poppy Puspitawati di Jakarta, Selasa (23/) menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1.962.775.291.000 rupiah.

Selanjutnya, Tunjangan Khusus dengan sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178.196.400.000 rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana 207.637.500.000 rupiah.

Poppy mengatakan total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran 2016 senilai 3,81 triliun lebih.

Dikatakannya untuk penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Saat ini, jumlah guru di Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang dan sebanyak 2.239.059 orang adalah guru pendidikan dasar (dikdas).

Menanggapi penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya tetap.

“Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016,” tambahnya.

Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru. – cit/E-3

Sumber : KORAN JAKARTA

Rabu, 03 Februari 2016

Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah

Dengan semangat baru dan kebersamaan yang melibatkan seluruh stakeholder pendataan, kita tuntaskan pencapaian target Dapodik Dasar dan Menengah tahun 2016 mencapai 100%. Salam SATU DATA DAPODIK DASAR DAN MENENGAH!


Progres Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah

Senin, 25 Januari 2016

Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dapodik

Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dadodik

Ini bukan panduan resmi, berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari
1. Fokus isian adalah pada pernah mengajar di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yg sekarang (Sebagai Guru / TU) DAN Status PTK (GTT/GTY/Dll, CPNS, PNS)
.
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3x maka isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak diinputkan datanya
.
3. SK sebagai Kepsek diisikan bila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan kepsek karena tidak ada pilihan isian kepsek.
.
4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari GTK/pernah Honor dan diperhitungkan masa kerjanya di SK PMK (peninjauan Masa Kerja) maka input datanya dimulai dari GTK/honornya. Dan data mutasinya (jika ada)
.
5. Untuk PNS bila belum pernah mutasi maka isikan SK CPNSnya saja dengan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%)... kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja.
.
6. Untuk Non PNS bila tidak pernah mutasi, menurut saya tidak usah diisi karena :
a) data tidak bisa disimpan bila TST tidak diisi,
b) Bila diisi dengan tanggal hari ini berarti besok sudah tidak jadi guru lagi disekolah tersebut dan HARUSnya sudah pindah ke sekolah baru, dan
c) Riwayat pekerjaan sekarang sudah ada di data utama dapodik PTK masing-masing.
.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut :
*) KOlom Jenjang pendidikan = diisi pendidikan PTK saat pengangkatan
*) Jenis lembaga = Status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih Sekolah. Bagi yang pernah struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan, untuk lokasi kerja diluar lingkup Kemdikbud dan kemenag silah diisi "Lainnya"
*) Status Kepegawaian = Cukup Jelas
*) Jenis PTK = Lihat SK pengangkatan
*) Lembaga pengangkat = Lihat SK
*) No SK Kerja = Lihat SK
*) Tgl SK Kerja = Tanggal ditandatangani SK
*) TMT Kerja = Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
*) TST Kerja = Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya (tanggal mulai bekerja di sekolah baru)
*) Tempat Kerja = Nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, bila DPK maka isikan sekolah induknya. Pokoknya sesuai dengan yang tercantum di SK
*) TTD SK Kerja = yang menandatangani SK, contoh : Kaur Kepegawaian a/n Menteri P dan K (Muhammad Suhendro / nama yang ttd)
*) Mapel Yang diajarkan = cukup jelas

Sumber : Irfan Mti facebook

Minggu, 24 Januari 2016

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Kali ini kami akan berbagi info mengenai cara mengecek keabsahan, keaktifan dan kebenararan data guru serta NUPTK di Info GTK. Ya ini cuma informasi selingan, namun bisa saja penting jika beberapa waktu yang lalu NUPTK anda bermasalah. Jika tidak bermasalah pun kalo tidak di cek juga tidak masalah, hanya data guru didalamnya saja yang perlu diperiksa. Cek keaktifan atau status NUPTK ini berlaku bagi seluruh guru baik guru Kemdikbud maupun guru Kemenag.

Cek disini : Status Informasi GTK

Masukkan 16 digit Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda. Klik icon search yang berwarna merah. Akan diketahui data  Nama Tempat Lahir Tanggal Lahir NIK NIP serta status NUPTK aktif atau tidak.
Lihat gambar di bawah ini 
CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Catatan :
Berdasarkan deskripsi pengecekan tertulis seperti di bawah ini :

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.

CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK DI DATA GTK KEMDIKBUD

Jadi NUPTK yang pernah diterbitkan oleh aplikasi padamu negeri di tahun 2013, 2014 maupun 2015 dianggap sah oleh Ditjen GTK.

Jumat, 08 Januari 2016

Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kemendikbud Tetapkan Aturan Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan kode identitas pendidik yang masih aktif dan terdiri dari 16 angka. NUPTK menjadi syarat mutlak bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, untuk mendapatkan semua layanan, program, dan kegiatan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengingat signifikansi NUPTK itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2015 itu, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK, juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK. (Pengunggah: Erika Hutapea)
Baca selengkapnya di: Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id

Senin, 09 November 2015

SOLUSI TIDAK BISA UNDUH PESERTA UN

[SOLUSI] di web managemen pendataan peserta un http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
pasti kebanyakan tdk bisa unduh peserta un yg isi filenya berbentuk database, extensionsnya adalah.

langkah2 yg harus dilakukan :

  1. klik pengaturan no kursi
  2. klik tabel yg muncul di kolom tsb dan klik ubah.
  3. klik 01 (biasanya akan muncul otomatis jika rombelnya cuma satu)
  4. klik simpan

SOLUSI TIDAK BISA UNDUH PESERTA UN

Rabu, 30 September 2015

Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menanggapi isu adanya rencana penghapusan tunjangan profesi guru.

"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan sudah dianggarkan," ujar pria yang akrab disapa Pranata itu di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (28/9/2015).

Ia mengatakan, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.

Terkait dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pranata mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.

Aturan mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kemenpan-RB. Dalam pasal 80 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, selain menerima gaji, PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas. Kemudian pasal 80 ayat 2 menyebutkan, tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Pranata mengatakan, konten dalam UU ASN itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa tunjangan profesi guru bagi guru PNS akan dihapus karena tidak tercantum dalam UU ASN.

"Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah (PP)," ujar Pranata. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Minggu, 30 Agustus 2015

PUSH NISN KE APLIKASI DAPODIK

Share Bpk Aryadi Nugroho
NISN sudah dipush ke dapodik, silahkan tinggal sync agar turun ke lokal aplikasi, pastikan sudah selesai vervalPD sampai dengan tahap Konfirmasi Data. Untuk edit data masih proses. Mohon maklum,
terimakasih



PUSH NISN KE APLIKASI DAPODIK


PUSH NISN KE APLIKASI DAPODIK

PUSH NISN KE APLIKASI DAPODIK

Kamis, 20 Agustus 2015

Peluncuran Dapodik

Peluncuran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Wakil Presiden Prof. Dr. Boediono pada 15 Oktober 2014 di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta


Rabu, 05 Agustus 2015

Catatan seputar Dapodikdas G4

Pertama-tama mari kita beri ucapan selamat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pengembang APLIKASI DAPODIK G4 , yang telah rilis pada tanggal 30 Juli 

pada G4 ini fitur-fitur perubahannya adalah : 

  1. [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
  2. [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
  3. [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
  4. [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  5. [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  6. [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
  7. [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
  8. [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
  9. [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
  10. [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
  11. [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
  12. [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  13. [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
  14. [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
  15. [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
  16. [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
  17. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  18. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  19. [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
  20. [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  21. [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  22. [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
  23. [Pembaruan] modul validasi 2 arah
  24. [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi

Catatan seputar Dapodikdas G4


----------------------------------------------------------------------------------------------------

Tips 1 : sebelum menginstall Dapodik V4, unistall dulu Dapodik versi 3.02 / 3.03 , pastikan komputer anda bebas dari virus , malware, trojan atau teman-temannya. DAN SANGAT DISARANKAN untuk menggunakan aplikasi CCLEANER terlebih dahulu (https://www.piriform.com/ccleaner/download)
Tips 2: gunakan beberapa browser untuk mengecek aplikasi Dapodik anda , karena terkadang beda browser kadang beda hasil ( menurut riset saya , ini di sebabkan oleh cache, cookies dari browser itu /  kompabilitas satu browser dengan yang lainnya berbeda terhadap aplikasi dapodik ini ), beberapa yang sering digunakan : Baidu Spark (http://id.browser.baidu.com/)google chrome (http://www.google.com/chrome/)mozzila firefox ( https://www.mozilla.org/id/firefox/new/)comodo dragon ( https://www.comodo.com/)torch (http://www.torchbrowser.com/)

----------------------------------------------------------------------------------------------------

link resmi aplikasi dapodik  : 

link 1 : http://118.98.166.58/dload/Dapodikdas400.exe , 

link 2 : http://1drv.ms/1JzXN6w  

generate prefill : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill

form PDF peserta didik : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/dload/formulir/Form_PD.pdf

form PDF PTK : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/dload/formulir/Form_PTK.pdfform 

sekolah : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/dload/formulir/Form_Sekolah.pdf

form rombel : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/dload/formulir/Form_Rombel.pdf

form excel PTK :https://www.dropbox.com/s/4o4qln9bdx2p29v/F-PTK-Data-Rinci.xlsx?dl=0 , https://www.dropbox.com/s/pxpv4q8ucimihmv/FORMULIR_DAPODIK-2015.xlsx?dl=0

MANUAL APLIKASI DAPODIK V4: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/dload/Manual_400.pdf 

TIPS 3 : cek besaran download dari aplikasi dapodik yang anda download, pastikan besarannya lebih dari 41 MB 

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Permasalahan dan Solusi :

1. KODE REGISTRASI TIDAK DITEMUKAN / Notiff data prefill tidak ditemukan

  a. Jika Kode Registrasi Tidak Ditemukan saat Generate Prefill berarti KODE REGISTRASI nya sudah di RESET, silahkan hubungi KKDATADIK Kota Kabupaten nya

  b. Jika Kode Registrasi Tidak Ditemukan saat Registrasi, kemungkinan salah nyimpan prefill atau prefill nya kosong, pastikan prefill simpan di Drive C:prefill_dapodik, atau bisa saja pada ujung prefill ada sisipan (1) atau berikutnya karena download prefill lebih dari satu kali, silahkan hapus sisipannya.

  c. karena melakukan registrasi lebih dari sekali .... karena menganggap registrasi pertama tidak berhasil (tdk muncul notifikasi berhasil) padahal prefill di folder prefill_dapodik sudah lenyap dan masuk dalam sistem. Untuk kasus ini cobalah dengan login saja, bila berhasil berarti registrasi sukses namun karena perangkat "sakit" sehingga tidak lekas menampilkan notifikasi registrasi berhasil yg menampilkan nama sekolah dan kode registrasi. 

  d. sistem operasi (OS) yang sudah bermasalah, antara lain munculnya drive B: di Computer akibat backup system dari aplikasi yg tdk sempurna atau akibat lain yg merusak OS sehingga menjebak/menjerumuskan/membelokan arah pencarian ketika simpan registrasi. Solusi : instal OS (windows) dan aplikasi

2. Untuk yang sudah memasang aplikasi 4.0.0 dan terkendala 'Beberapa data tidak masuk' 

  a. silahkan unistall dapodikdasnya , dan kemudian coba dengan menggunakan link alternatif ( http://1drv.ms/1JzXN6w

          * baca tips no 3 diatas

3. https://www.google.co.id/search?q=chrome&oq=chrome&aqs=chrome.0.69i59j69i65j0l2j69i60l2.931j1j1&sourceid=chrome&es_sm=93&ie=UTF-8

Catatan seputar Dapodikdas G4

a. baca tips 1 diatas , dan kemudian install ulang dapodik nya, coba redownload dan pastikan ukurannya lebih besar dari 41 MB

4. setelah selesai menginstall DAPODIK V4 , koq tampilannya sama seperti dapodik yang dlu tidak ada perubahan

  a. tekan CTRL + f5 

b. setelah melakukan cara 4a tapi tidak berubah juga, berrarti aplikasi lama belom di unistall / aplikasi V4 belum di install

5. saat generate prefill (.prf) , mengapa antivirus saya mendeteksi itu sebagai virus

a. pause / disable dulu sementara antivirusnya

6. setelah menginstall dapodik , login , namun status menerima BOS yang harus nya menerima , menjadi tidak menerima :

a. Pastikan sudah mengisi dan menyimpan data periodik sekolah. kemudian tekan CTRL + f5 ,

Jika sekolah menerima BOS maka status nya akan berubah menjadi Menerima BOS : YA. 

7. setelah menginstall dapodik , login , namun kepsek merah ? / belum dipilih

a. pilih tombol salin penugasan pada tab ptk , kemudian tekan CTRL + f5

b. atau ceklis keaktifan ptk yang menjadi kepsek , kemudian tekan CTRL + f5

8. ketika mendownload profil sekolah, hasilnya berbeda di progress pengiriman , dapo.dikdas.kemdikbud.go.id antara yang dlu dengan skarang?

a. tunggu saja, karena web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id sedang dalam pengembangan ... note : kalau sudah sinkron, jangan lupa pilih 20151

Catatan seputar Dapodikdas G4


9. terdapat kesalahan saat hendak registrasi : tidak dapat koneksi dengan database

Catatan seputar Dapodikdas G4

a. coba cek services.msc , pastikan semua service dapodik sudah jalan, terutama yang DAPODIKDASDB

b. kalau cara a tidak mempan, coba re-install Dapodiknya , disarankan lebih baik reinstall dengan menggunakan downloadan terbaru yang besarnya lebih dari 41mb

10. terdapat error saat menginstal DAPODIK versi baru

Catatan seputar Dapodikdas G4


a. download ulang aplikasi dapodiknya 


11. terdapat error seperti dibawah ini 

Catatan seputar Dapodikdas G4


a. belom unistall dapodik yang lama, baca caranya diatas 

12. tidak bisa memilih kurikulum sesuai dengan yang dipakai ? misal piloting 2013

a. sinkronkan dahulu, kalau sudah cek lagi

13 . tidak ada pilihan wakil kepala sekolah (ekuivalensi) pada jenjang smp yang terkena dampak imbas kurikullum 2013?

a. sinkronkan dahulu, kalau sudah cek lagi

kalau ada yang lain tolong ditambahkan

----------------------------------------------------------------------------------------------------

MUTASI SISWA

Catatan seputar Dapodikdas G4

Siswa Mutasi setelah dilakukan Mutasi melalui pemberkasan, OPS selanjutnya tidak perlu melakukan input ulang, langkahnya sebagai berikut :

1. Konfirmasi pada OPS di sekolah sebelumnya memastikan bahwa PD tersebut telah di mutasikan di dapodiknya

2. Buka Web. http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops

3. Klik Mutasi Peserta Didik

4. Login memakai User dapodik

5. Searching sekolah sebelumnya, isi data sekolah, dan cari data siswa melalui NISN, Nama dan Ibu Kandung

6. Klik Tombol Konfirmasi

7. Lakukan SINKRONISASI pada dapodik nya

Semoga bermanfaat

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 31 Juli 2015

Lahirnya DAPODIKDAS VERSI 4.00 atau Generasi ke 4

Lahitrnya DAPODIKDAS VERSI 4.00 atau Generasi ke 4
Pada bulan juli tahun 2015 akan dirilis sebuah aplikasi dapodik versi 4.00 atau Generasi ke 4, dan versi ini akan diperbaharui dan pastinya lebih sempurna dari dapodik versi sebelum-sebelumnya. Di akhir tahun ajaran baru 2015/2016 data siswa telah dinyatakan lulus maka harus di luluskan lewat action menu. Dan pada tahun ajaran para operator sekolah akan di sibukan dengaan penginputan siswa baru layakanya seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekedar kembali mengingatkan input data siswa selalu kita pastikan kebenaran data dan bukti-bukti yang berkekuatan berdasar ketentuan, misal akta, KK,surat kenal lahir data orang tua murid yang benar agar tidak jadi masalah dikemudian hari dan dapat dipertangung jawabkan kedepannya.

Untuk kita ketahui bersama Dapodikdas versi 4.00 atau Generasi ke 4 yang bakal rilis sesuai Kalender Dapodikdas pada 15 Juli tahun 2015 versi dari pacth atau pun bundling instaler 4.00. bisa di Unduh pada laman resmi klik :



Kegunaan utama Dapodikdas 4.00 :


  1. Untuk melakukan atau meluluskan siswa yang telah tamat/lulus pada sekolah kita di tahun pelajaran 2014/2015, akan dilakukan di versi dapodikdas 4.00.
  2. Input Siswa baru tahun pelajaran 2015/2016 akan dilakukan pula pada dapodikdas versi 4.00..


Lahitrnya DAPODIKDAS VERSI 4.00 atau Generasi ke 4


Jadi intinya kelahiran Dapodik 4.00 untuk melakukan kedua hal tersebut dan lihat apa mungkin ada fiture-fiture tambahan pada versi dapodikdas 4.00 atau mungkin ada pedoman baru cara penggunaan dapodik versi 4.00 atau Generasi ke 4