■ Pertemuan Hari Pertama dengan Bapak Sekda (Bapak Syaifullah)
[Hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019]
Sebenarnya pertemuan dan komunikasi dengan Bapak Sekda sangat cair.
Pertemuan ini memang dirancang semenjak beliau dilantik, tetapi jadwal yang sudah ditentukan sering ditunda sepihak karena kesibukan aktivitas beliau.
Baru hari ini (3.10.2019) kami bisa bertemu dengan beliau, adapun hasilnya adalah sbb:
1. Terkait SK.Bupati, Gaji Sesuai UMK dan Perbub K2
•Kami melaporkan bahwa ada teman2 K2 yang masih belum lulus PG, Kami meminta SK.Bupati, Gaji sesuai UMK dan Perbub untuk Kesejahteraan K2 sesuai dengan isi Kontrak Politik dan Audiensi bersama Ketua DPRD [20.9.2018] bahwa Perda 6/2009, jo Perda 12/2017 membutuhkan sebuah Perbub?
Beliau lebih setuju jika ada Perbub untuk K2, kami diminta untuk membuat proposal yang berisi tuntutan dan referensi aturan pendukungnya dengan jangka waktu 2 hari, artinya Hari Senin, Tgl 7 Oktober 2019, Proposal harus sudah masuk ke meja Sekda.
2. Terkait PPPK
•Kami melaporkan bahwa teman2 P3K yang dinyatakan lulus PG sampai saat ini belum dilakukan proses pemberkasan?
Beliau heran, kok bisa belum pemberkasan, coba nanti saya akan koordinasikan dengan BKD
•Kami sampaikan juga bahwa aturan P3K meliputi UU/PP/Permen/Perka sudah terbit semuanya, Mohon bantuan Bapak, apa kendalanya sehingga Pemda tidak mengambil inisiatif melakukan Pemberkasan terlebih dahulu?
saya akan panggil BKD, sejauhmana nantinya Pemda bisa melakukan trobosan terkait Pemberkasan P3K
•Kami bertanya terkait anggaran penggajiannya?
Gaji sudah di siapkan oleh Pemda dan sudah masuk ke meja saya, barusan dibawa oleh Bu Farida (BAPPEDA)
■ Pertemuan Hari Kedua bersama Bapak Sekda (Bapak Syaifullah).
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Pertemuan hari kedua hanya di arahkan ke Aspri (Asisten Pribadi), bahwa pengajuan Proposal tentang Perbub untuk K2 diterima secara resmi dan akan dipelajari lebih lanjut oleh beliau (Sekda) karena hari ini beliau memimpin 9 Rapat berbeda di Pemkab maka pertemuan dengan Pengurus Korda akan dijadwal ulang.
Pertemuan dengan Bu Farida (BAPPEDA)
[Kamis, 3 Oktober 2019]
Beliau mengundang kami Pengurus untuk berdiskusi terkait Insentif Daerah Tahun 2020, Implementasi dari Perbub K2 sendainya nantinya bisa Gol dan Penggajian P3K secara deteil.
Jika ada Perbub 32/2019 untuk K1, maka K2 seharusnya juga bisa, tetapi kita akan pelajari dulu aturannya lebih lanjut.
Info yang kami terima terkait gaji PPPK sebanyak 263 orang sudah disiapkan sebesar 15 Milyar di Tahun 2020, Terhitung mulai Januari 2020.
2. Pertemuan Kedua
[Senin, 7 Oktober 2019]
Pertemuan yang direncanakan Jam 2 siang molor sampai jam 4 sore karena ada agenda rapat bersama Sekda.
Kami diterima langsung di ruangan beliau, adapun hasilnya sbb :
1. Terbuka peluang untuk Gaji sesuai UMK atau Perbub bagi Honorer K2 tetapi harus dilakukan kajian bersama dan jika diperlukan nantinya Pengurus Korda akan diajak duduk bareng terkait pembahasan Peningkatan Kesejahteraan Honorer K2.
2. Jika ada kebuntuan hukum tentang gaji sesuai UMK maka Diskresi bisa dilakukan oleh Eksekutif (Bupati) terkait Kesejahteraan Honorer K2.
3. Insentif Daerah bagi Honorer K2 pada Tahun 2020 sudah masuk anggaran, termasuk Honorer K2 yang telah lulus PG P3K sebanyak 263 orang dan Honorer K2 Non P3K.
4. Kami akan pelajari Perda 6/2009, jo Perda 12/2017, apakah bisa dijadikan cantolah hukum sehingga bisa diterbitkannya Perbub untuk K2.
5. Penggajian P3K sudah Final masuk dalam anggaran Tahun 2020.
6. Pemberkasan P3K menunggu Peraturan Pemerintah terkait Juknis Penggajian P3K.
Pertemuan dengan Plt. Kepala BKD (Bapak Prayit)
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Kami bertanya kapan pemberkasan P3K?
Beliau menjawab saya ada jadwal rapat ke Surabaya terkait pemberkasan, setelah pulang dari Surabaya Pengurus diajak bertemu
Pertemuan dengan Bapak Harimas (Kepala Dikbud)
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Kami bertanya terkait Insentif Daerah Tahun 2020 dan Pemberkasan P3K?
Beliau menjawab, semua data terkait Penerima Insentif Daerah sudah saya serahkan ke Bu Farida dan Pemberkasan P3K Dikbud siap membantu prosesnya sampai selesai_
(red. Jufri Ketua Korda K2 Kab. bondowoso)
[Hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019]
Sebenarnya pertemuan dan komunikasi dengan Bapak Sekda sangat cair.
Pertemuan ini memang dirancang semenjak beliau dilantik, tetapi jadwal yang sudah ditentukan sering ditunda sepihak karena kesibukan aktivitas beliau.
Baru hari ini (3.10.2019) kami bisa bertemu dengan beliau, adapun hasilnya adalah sbb:
•Kami melaporkan bahwa ada teman2 K2 yang masih belum lulus PG, Kami meminta SK.Bupati, Gaji sesuai UMK dan Perbub untuk Kesejahteraan K2 sesuai dengan isi Kontrak Politik dan Audiensi bersama Ketua DPRD [20.9.2018] bahwa Perda 6/2009, jo Perda 12/2017 membutuhkan sebuah Perbub?
Beliau lebih setuju jika ada Perbub untuk K2, kami diminta untuk membuat proposal yang berisi tuntutan dan referensi aturan pendukungnya dengan jangka waktu 2 hari, artinya Hari Senin, Tgl 7 Oktober 2019, Proposal harus sudah masuk ke meja Sekda.
2. Terkait PPPK
•Kami melaporkan bahwa teman2 P3K yang dinyatakan lulus PG sampai saat ini belum dilakukan proses pemberkasan?
Beliau heran, kok bisa belum pemberkasan, coba nanti saya akan koordinasikan dengan BKD
•Kami sampaikan juga bahwa aturan P3K meliputi UU/PP/Permen/Perka sudah terbit semuanya, Mohon bantuan Bapak, apa kendalanya sehingga Pemda tidak mengambil inisiatif melakukan Pemberkasan terlebih dahulu?
saya akan panggil BKD, sejauhmana nantinya Pemda bisa melakukan trobosan terkait Pemberkasan P3K
•Kami bertanya terkait anggaran penggajiannya?
Gaji sudah di siapkan oleh Pemda dan sudah masuk ke meja saya, barusan dibawa oleh Bu Farida (BAPPEDA)
■ Pertemuan Hari Kedua bersama Bapak Sekda (Bapak Syaifullah).
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Pertemuan hari kedua hanya di arahkan ke Aspri (Asisten Pribadi), bahwa pengajuan Proposal tentang Perbub untuk K2 diterima secara resmi dan akan dipelajari lebih lanjut oleh beliau (Sekda) karena hari ini beliau memimpin 9 Rapat berbeda di Pemkab maka pertemuan dengan Pengurus Korda akan dijadwal ulang.
Pertemuan dengan Bu Farida (BAPPEDA)
.
1. Pertemuan Pertama[Kamis, 3 Oktober 2019]
Beliau mengundang kami Pengurus untuk berdiskusi terkait Insentif Daerah Tahun 2020, Implementasi dari Perbub K2 sendainya nantinya bisa Gol dan Penggajian P3K secara deteil.
Jika ada Perbub 32/2019 untuk K1, maka K2 seharusnya juga bisa, tetapi kita akan pelajari dulu aturannya lebih lanjut.
Info yang kami terima terkait gaji PPPK sebanyak 263 orang sudah disiapkan sebesar 15 Milyar di Tahun 2020, Terhitung mulai Januari 2020.
2. Pertemuan Kedua
[Senin, 7 Oktober 2019]
Pertemuan yang direncanakan Jam 2 siang molor sampai jam 4 sore karena ada agenda rapat bersama Sekda.
Kami diterima langsung di ruangan beliau, adapun hasilnya sbb :
1. Terbuka peluang untuk Gaji sesuai UMK atau Perbub bagi Honorer K2 tetapi harus dilakukan kajian bersama dan jika diperlukan nantinya Pengurus Korda akan diajak duduk bareng terkait pembahasan Peningkatan Kesejahteraan Honorer K2.
2. Jika ada kebuntuan hukum tentang gaji sesuai UMK maka Diskresi bisa dilakukan oleh Eksekutif (Bupati) terkait Kesejahteraan Honorer K2.
3. Insentif Daerah bagi Honorer K2 pada Tahun 2020 sudah masuk anggaran, termasuk Honorer K2 yang telah lulus PG P3K sebanyak 263 orang dan Honorer K2 Non P3K.
4. Kami akan pelajari Perda 6/2009, jo Perda 12/2017, apakah bisa dijadikan cantolah hukum sehingga bisa diterbitkannya Perbub untuk K2.
5. Penggajian P3K sudah Final masuk dalam anggaran Tahun 2020.
6. Pemberkasan P3K menunggu Peraturan Pemerintah terkait Juknis Penggajian P3K.
Pertemuan dengan Plt. Kepala BKD (Bapak Prayit)
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Kami bertanya kapan pemberkasan P3K?
Beliau menjawab saya ada jadwal rapat ke Surabaya terkait pemberkasan, setelah pulang dari Surabaya Pengurus diajak bertemu
Pertemuan dengan Bapak Harimas (Kepala Dikbud)
[Senin, 7 Oktober 2019]
.
Kami bertanya terkait Insentif Daerah Tahun 2020 dan Pemberkasan P3K?
Beliau menjawab, semua data terkait Penerima Insentif Daerah sudah saya serahkan ke Bu Farida dan Pemberkasan P3K Dikbud siap membantu prosesnya sampai selesai_
(red. Jufri Ketua Korda K2 Kab. bondowoso)