RAHMAD NABABAN

Habiskan waktumu dengan mereka yang buatmu tersenyum. Mereka yang membuat hidupmu lebih baik hanya dengan menjadi bagian di dalamnya.

RAHMAD NABABAN

Gunakan syukurmu, dan buang keluhmu dalam menghadapi setiap cobaan, karena cobaan yang kamu alami adalah sebagai proses pemuliaan.

RAHMAD NABABAN

Doaku hari ini: Tuhan, tetapkan aku dalam keimanan yang kokoh, datangkanlah kebaikan dan jauhkanlah segala keburukan.

This is BLOG RAHMAD NABABAN

Dibutuhkan kedewasaan untuk memahami pemikiran orang dewasa. Dan terkadang masalah adalah jalan untuk mendewasakan diri.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

DIAM bukan berarti LEMAH. Kadang kita tahu apa yang harus dikatakan, tapi kita tak ingin melukai perasaan seseorang.

Minggu, 01 Juni 2014

Sekolah Diimbau Segera Pesan Buku Kurikulum 2013

Thamrin Kasman ok


Jakarta (Dikdas): Tenggat pemesanan buku Kurikulum 2013 oleh sekolah ke penyedia buku melalui e-katalog berakhir pada 28 Mei 2014. Namun, hingga hari ini, sekolah yang telah melakukan pemesanan masih di bawah angka 10%.

Demikian disampaikan Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di ruangan kerjanya, Rabu sore, 28 Mei 2014.

Menurut Thamrin, ada beberapa hal yang membuat kondisi itu terjadi. Pertama, pihak sekolah tidak tahu informasi mengenai pembelian buku.

“Kedua, sistem online tidak berjalan lancar,” ucapnya.

Ketiadaan jaringan internet biasanya dialami sekolah-sekolah yang berada di kawasan terpencil. Imbasnya, mereka tidak bisa memesan buku melalui e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Thamrin menambahkan, Kemdikbud telah mensosialisasikan jadwal pemesanan buku Kurikulum 2013 secara massif di berbagai media massa baik cetak, elektronik (televisi dan radio), maupun laman internet. (Diagram Alur Pemesanan Buku Kurikulum 2013)


Ihwal pemesanan buku, lanjut Thamrin, masih terus diperpanjang. Tenggatnya akan dibicarakan pada pertemuan yang akan diselenggarakan  pada 1-3 Juni 2014 di Jakarta. Pertemuan itu mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan perusahaan penyedia buku Kurikulum 2013.

“Diharapkan kepala dinas membawa semua berkas pemesanan sekolah untuk direkap di acara ini dan diserahkan ke penyedia,” jelasnya.

Sebelumnya digelar rapat membahas kondisi pemesanan buku Kurikulum 2013 terkini. Rapat dihadiri Staf Khusus Mendikbud Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Dr. Agnes Tuti Rumiati, pejabat di lingkungan Ditjen Dikdas, LKPP, dan perusahaan penyedia buku Kurikulum 2013.

Dalam rapat itu terungkap sejumlah keluhan dari penyedia buku, di antaranya ketidaktahuan sekolah dalam melakukan pemesanan, ketiadaan jaringan internet, dan permintaan diskon oleh sekolah.

Thamrin berharap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah memegang surat pemesanan buku dari sekolah segera mengirimkannya ke penyedia. Tak perlu menunggu semua pesanan terkumpul.

“Semakin cepat pemesanan, semakin cepat direspon oleh penyedia untuk dikirim,” ujar Thamrin.

Perusahaan penyedia buku Kurikulum 2013 juga diimbau agar proaktif berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik setempat, dan LKPP.

Kemdikbud telah membuka posko pengaduan seputar pemesanan buku Kurikulum 2013, yaitu 085811162811 (SD), 08119844025 (SMP), 021-572 5466/081290146789 (SMA/SMK).* (Billy Antoro)

Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar

Aplikasi Dapodikdas Dukung Perencanaan Pembangunan Pendidikan


Supriyatno ok

Bandung (Dikdas): Kini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar tengah mengembangkan aplikasi-aplikasi pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan pendidikan baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Selain itu juga sedang dilakukan pembangunan aplikasi distribusi data dari server Pusat ke Provinsi. Kemudian akan dilanjutkan distribusi data dari Provinsi ke Kabupaten/Kota. Diharapkan, dengan begitu, pengelola Dapodikdas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Dapodikdas dengan sebaik-baiknya.

“Bapak-Ibu sekalian minimal bisa membuat profil pendidikan di Kabupaten/Kota masing-masing. Syukur-syukur lebih dari itu,” kata Supriyatno, M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas, saat membuka Training of Trainer Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V di Swiss-Belhotel Bandung, Jawa Barat, pada Kamis malam, 22 Mei 2014.

Dengan tersedianya data tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan, tambah Supriyatno, Pemerintah Daerah tak perlu lagi melakukan penjaringan data. Yang perlu terus dijaga adalah operator sekolah tetap memasukkan dan memperbarui data-data tersebut.

Lebih lanjut Supriyatno mengatakan, kini Ditjen Dikdas sudah mulai meninggalkan proposal based planning dan beralih ke databased planning. Hal ini dilakukan lantaran proposal based planning hanya menguntungkan sekolah-sekolah yang rajin mengirim proposal. Sementara sekolah lain yang tidak mengirim proposal padahal membutuhkan bantuan tak pernah tersentuh.

“Dengan databased planning akan kelihatan sekolah mana yang membutuhkan guru, terjadi kelebihan guru, memerlukan ruang kelas baru dan perpustakaan,” ungkapnya.

ToT Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V digelar pada 22-24 Mei 2014. Pesertanya berjumlah 103 orang. Mereka adalah petugas KK Datadik Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. ToT kali ini merupakan angkatan terakhir dari serangkaian penyelenggaraan di Kota Bandung, Jawa Barat.* (Billy Antoro)

Manfaatkan Dapodik, Kemdikbud Gandeng Pemprov Jawa Timur

25 Ilustrasi


Bandung (Dikdas): Data Pokok Pendidikan telah meninggalkan masa pembuktian konsep. Kini ia memasuki masa optimalisasi pemanfaatan. Melalui aplikasi yang tengah dikembangkan, Dapodik memberi kemudahan bagi pemangku kebijakan dan pengambil keputusan melalui penyediaan data yang akurat.

“Kalau semua bisa memanfaatkan, sistem ini akan sustainable dan secara sistemik menjadi lebih baik dengan sendirinya karena semua kepentingan sudah diakomodir di dalam Dapodik,” ucap Suhadi Lili, tenaga ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 13 Mei 2014.

Untuk mempercepat pemanfaatan Dapodik, Kemdikbud sedang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai proyek percontohan. Data individual tiga entitas pendidikan yaitu siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan dialirkan ke server Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Jika sukses, penyaluran data akan dilakukan dengan provinsi lain dan dilanjutkan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Pemanfaatan di daerah banyak. Bisa untuk keperluan pengawasan sekolah, penerimaan peserta didik baru, perencanaan pendidikan, core planning, dan manajemen keseharian,” jelas Suhadi.

Pemanfaatan Dapodik melalui pengembangan aplikasi dilakukan tim pengembang di provinsi. Aplikasi yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Yang bisa kita lakukan adalah training dan pendampingan bagi pengembang aplikasi di daerah supaya bisa memanfaatkan Dapodik secara maksimal,” ucap Suhadi.

Supaya bisa memanfaatkan Dapodik, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi. Pertama, mempunyai server yang kapasitasnya mampu menampung data selama lima tahun ke depan. Kedua, koneksi internet yang cukup reliabel. Ketiga, punya sumber daya manusia yang bisa mengolah Dapodik.*

Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam Untuk Tahun 2014



Kepada Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar Mata Pelajaran Agama Pada Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah LULUS SERTIFIKASI dan BELUM SERTIFIKASI agar dapat mengisi data secara online pada situs " http://padamu.siap.web.id/ " data di update paling lambat tanggal 31 Maret 2014. Perihal Calon Peserta Sertifikasi GPAI dan Pengawas PAI Tahun 2014. Infomasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut :


Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI Tahun 2014 diambil dari data Guru dan Pengawas PAI dari aplikasi NUPTK “Padamu Negeri”
Guru dan Pengawas PAI yang akan masuk dalam Daftar Long List calon peserta Sertifikasi Tahun 2014, adalah guru/pengawas PAI yang data personalnya pada aplikasi “Padamu Negeri” berada pada level bintang empat (****) ;
Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi tahun 2014 hampir sama dengan tahun 2013, diantaranya adalah :
     a.  Ketentuan Umum
Sudah menjadi guru sebelum tanggal 30 Desember 2005 ;
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah  di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Atau pengawas yang telah diangkat menjadi pengawas PAI tetapi belum mempunyai sertifikasi PAI ;
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) ;
Pada tanggal 1 Maret 2015 belum memasuki usia 60 Tahun ;
Memiliki NUPTK dan terdaftar dalam data base PADAMU NEGERI.

      b. Guru PNS
Guru yang diangkat menjadi PNS setelah atau sejak tanggal 1 Januari 2006 harus melampirkan SK honorernya sebelum yang bersangkutan menjadi PNS, dengan ketentuan :
SK mengajar dari Bupati atau Walikota, bila honorer di sekolah negeri ;
SK mengajar dari Yayasan yang berbadan hukum, bila honorer di sekolah swasta.
     2. Guru yang belum sarjana S-1/D-4 harus berusia minimal 50 tahun dan telah memiliki
          masa kerja 20 tahun atau sudah golongan IV a.

     c.    Guru Non PNS
Guru non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah negeri harus mempunyai SK mengajar dari Bupati atau Walikota ;
Guru non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah swasta harus mempunyai SK mengajar dari Yayasan yang berbadan hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Saudara untuk menyampaikan kepada GPAI dan Pengawas yang ada diwilayah kerja saudara  sebagai berikut :
GPAI dan Pengawas PAI yang belum disertifikasi untuk meng Up-Date datanya masing-masing sesegera mungkin pada aplikasi “Padamu Negeri” pada level empat **** ;
Guru dan Pengawas PAI yang telah disertifikasi baik yang sudah mempunyai NRG maupun belum, untuk meng-update data personalnya pada aplikasi “Padamu Negeri” dengan mengisi kolom sudah disertifikasi (agar tidak terpanggil lagi  sertifikasi).
Kesempatan untuk meng-update data pada aplikasi “Padamu Negeri” untuk calon peserta sertifikasi tahun 2014 akan ditutup tanggal 31 Maret 2014.