Kepada Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar Mata Pelajaran Agama Pada Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah LULUS SERTIFIKASI dan BELUM SERTIFIKASI agar dapat mengisi data secara online pada situs " http://padamu.siap.web.id/ " data di update paling lambat tanggal 31 Maret 2014. Perihal Calon Peserta Sertifikasi GPAI dan Pengawas PAI Tahun 2014. Infomasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI Tahun 2014 diambil dari data Guru dan Pengawas PAI dari aplikasi NUPTK “Padamu Negeri”
Guru dan Pengawas PAI yang akan masuk dalam Daftar Long List calon peserta Sertifikasi Tahun 2014, adalah guru/pengawas PAI yang data personalnya pada aplikasi “Padamu Negeri” berada pada level bintang empat (****) ;
Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi tahun 2014 hampir sama dengan tahun 2013, diantaranya adalah :
a. Ketentuan Umum
Sudah menjadi guru sebelum tanggal 30 Desember 2005 ;
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Atau pengawas yang telah diangkat menjadi pengawas PAI tetapi belum mempunyai sertifikasi PAI ;
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) ;
Pada tanggal 1 Maret 2015 belum memasuki usia 60 Tahun ;
Memiliki NUPTK dan terdaftar dalam data base PADAMU NEGERI.
b. Guru PNS
Guru yang diangkat menjadi PNS setelah atau sejak tanggal 1 Januari 2006 harus melampirkan SK honorernya sebelum yang bersangkutan menjadi PNS, dengan ketentuan :
SK mengajar dari Bupati atau Walikota, bila honorer di sekolah negeri ;
SK mengajar dari Yayasan yang berbadan hukum, bila honorer di sekolah swasta.
2. Guru yang belum sarjana S-1/D-4 harus berusia minimal 50 tahun dan telah memiliki
masa kerja 20 tahun atau sudah golongan IV a.
c. Guru Non PNS
Guru non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah negeri harus mempunyai SK mengajar dari Bupati atau Walikota ;
Guru non PNS (honorer) yang bertugas di sekolah swasta harus mempunyai SK mengajar dari Yayasan yang berbadan hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Saudara untuk menyampaikan kepada GPAI dan Pengawas yang ada diwilayah kerja saudara sebagai berikut :
GPAI dan Pengawas PAI yang belum disertifikasi untuk meng Up-Date datanya masing-masing sesegera mungkin pada aplikasi “Padamu Negeri” pada level empat **** ;
Guru dan Pengawas PAI yang telah disertifikasi baik yang sudah mempunyai NRG maupun belum, untuk meng-update data personalnya pada aplikasi “Padamu Negeri” dengan mengisi kolom sudah disertifikasi (agar tidak terpanggil lagi sertifikasi).
Kesempatan untuk meng-update data pada aplikasi “Padamu Negeri” untuk calon peserta sertifikasi tahun 2014 akan ditutup tanggal 31 Maret 2014.
0 komentar:
Posting Komentar