Pemerintah akhirnya memastikan kenaikan gaji PNS tahun 2014 setelah dikeluarkanya PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang kenaikan gaji PNS Tahun 2014 ini dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2014.
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji Pokok PNS golongan I Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji Pokok PNS golongan I Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014
Tabel atau Daftar Gaj Pokok PNS golongan I 2014 |
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji Pokok PNS golongan II Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji Pokok PNS golongan III Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014
Tabel atau daftar Gaji Pokok PNS Golongan II Tahun 2014 |
Tabel atau daftar Gaji Pokok PNS Golongan III Tahun 2014 |
Berikut ini Tabel atau Daftar Gaji PNS golongan IV Sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014
Tabel atau Daftar Gaji Pokok PNS Golongan IV Tahun 2014 |
Bagi Anda yang membutuhkan Salinan PP Nomor 34 Tahun 2014 silahkan klik link download di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar