Selasa, 10 Juni 2014

Kemdikbud Akan Lakukan Penilaian Buku Nonteks Pelajaran

Jakarta, Kemdikbud --- Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan penilaian buku nonteks pelajaran pada tahun 2014 ini. Sebelum dilakukan penilaian tersebut, Kemdikbud akan membuka pendaftaran bagi para penerbit buku untuk mendaftarkan buku-bukunya yang akan diikutsertakan dalam penilaian.

Dalam melakukan penilaian buku nonteks pelajaran, Puskurbuk Balitbang Kemdikbud akan bekerja sama dengan Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP). Tujuan utama dari penilaian buku nonteks pelajaran ini adalah agar peserta didik dapat memperoleh buku nonteks pelajaran yang layak pakai dari segi materi, penyajian, bahasa, dan kegrafikaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain itu diharapkan penilaian buku nonteks pelajaran ini juga bisa melindungi masyarakat dari buku yang kurang bermutu.

Penilaian buku nonteks pelajaran tahun 2014 meliputi tiga jenis buku, yaitu Buku Pengayaan, Buku Panduan Pendidik, dan Buku Referensi. Buku Pengayaan adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya buku teks pendidikan dasar dan menengah. Buku Pengayaan ini dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu Buku Pengayaan Keterampilan, Buku Pengayaan Pengetahuan, dan Buku Pengayaan untuk Pengembangan Kepribadian.

Buku Panduan Pendidik adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik jenjang pendidikan PAUD/Dikdas/Dikmen. Sedangkan Buku Referensi adalah buku yang isi dan penyajiannya dapat digunakan untuk memeproleh informasi tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya secara luas dan dalam, misalnya ensiklopedi, kamus, dan atlas.

Penilaian buku nonteks pelajaran ini terbuka bagi para penerbit buku. Penerbit yang berminat dapat mendaftarkan bukunya untuk dinilai kelayakannya ke Puskurbuk Balitbang Kemdikbud selaku Sekretariat Penyelenggara Penilaian Buku Nonteks Pelajaran. Pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 8, 10, dan 11 Juli 2014, pukul 09.00-16.00 WIB, di Lantai 7 Kantor Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud, di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 4, Jakarta Pusat.

Penerbit yang ingin mengajukan bukunya untuk dinilai harus menyerahkan beberapa persyaratan administratif antara lain surat pengajuan penilaian kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, dengan mencantumkan jumlah judul buku yang diajukan beserta judul bukunya. Penerbit juga wajib menyerahkan softcopy judul buku beserta nama penulisnya dengan jelas. Sedangkan persyaratan buku yang diajukan untuk dinilai antara lain harus memiliki ISBN, minimal terdiri dari 48 halaman isi materi (tidak termasuk halaman awal dan akhir) dan belum pernah diikutsertakan dalam penilaian yang diselenggarakan institusi lain.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan bagi para penerbit dan persyaratan buku, dapat menghubungi Sekretariat Penyelenggara Penilaian Buku Nonteks Pelajaran di nomor telepon (021) 3804248 (pesawat 256) dan faksimili (021) 3806229, atau lihat di kolom Pengumuman pada laman Kemdikbud, www.kemdikbud.go.id . (Desliana Maulipaksi)

0 komentar:

Posting Komentar