Selamat Malam rekanrekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel. Pola penerimaan yang akan dilaksanakan pemerintah tersebut akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement.
Demikian disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota seIndonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8), sebagaimana kami kutip dari menpan.go.id. Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai.
Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja Teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan.
Menurut Yuddy, manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi sangat penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian.
Add caption |
(Sumber : menpan.go.id )
0 komentar:
Posting Komentar