Kamis, 14 Agustus 2014

CARA PENGISIAN DATA PLT KEPALA SEKOLAH

1 Januari 2014 pukul 20:47
Info lama yang sepertinya tetap berguna.
Sumber : Pak Obengs Bunghaw Karuhun Jampank
Cara pengisian dan tentang siapa yang sebaiknya jadi PLT Kepala Sekolah dalam pendataan Dapodikdas.
1. Sederajat kepala sekolah (tdk boleh pengawas yg jdi Plt) jika pengawas yg jdi PLT yg dirugikan data pengawas itu sendiri.. nanti data pengawas tsb bisa ngaco dan bahkan jika pengawas yg dapat tunjangan sertifikasi bisa tdk cair tunjangannya.
2. Di menu penugasan tuk PTK yg jdi plt KD tsb masukan sk PLTnya, dan ceklisnya bukan induk.
3. Di riwayat/dirincian PTK tsb cukup isi KGB terbaru dan SK golongan terbaru saja.
4. Di tugas tambahan pilih PLT-Kepala sekolah, isi SKnya dan tmtnya, jamnya kosongkan saja.
5. Data pribadi dan kepegawainya pengisiannya sama seperti PTK yg lainya.
6. Tdk perlu dimasukan ke menu pembelajaran PLT tsb.
7. jika sdah melakukan hal2 di atas kembali ke beranda refresh dan klik unduh profill.
lihat di profill execel tsb sheet ptk, dan cek ptk bersangkutan apakah sdah ada tugas tambahannya... (di beranda walaupun kepala sekolah masih merah no problem yg penting di profil sdah ada keterangan tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah).
INGAT KATA PIHAK P2TK JIKA SEKOLAH TDAK ADA PIMPINANNYA BAIK KEPALA SEKOLAH ATAU KEPALA SEKOLAH SEMENTARA yg sering disebut PLT.. maka akan diangap SEKOLAH tsb ""TIDAK NORMAL", dan sanksi sekolah tdk normal ya semuanya jdi tdk normal.
TERIMAKASIH.

0 komentar:

Posting Komentar