Berikut Formasi JJM atau Jumlah jam mengajar berdasarkan Kurikulum KTSP untuk Sekolah Dasar.
yang pada intinya akan cukup kita untuk perhatikan terutama dalam input data JJM pada Pembelajaran di Rombongan Belajar pada Dapodikdas 2013
PP. 22 TAHUN 2006.
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas : 24 Jam
Agama : 2 Jam
Penjas : 2 Jam
Mulok : 2 Jam
Jumlah : 30 Jam/Minggu
Muatan lokal potensi daerah/B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di
kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut (terkecuali jam nya mau
berbagi dengan muatan lokal) masing2 1 jam
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas : 24 Jam
Agama : 3 Jam
Penjas : 2 Jam
Mulok : 2 Jam
Jumlah : 31 Jam/Minggu
Muatan lokal potensi daerah/B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di
kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut (terkecuali jam nya mau
berbagi dengan muatan lokal) masing2 1 jam
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas : 24 Jam
Agama : 3 Jam
Penjas : 3 Jam
Mulok : 2 Jam
Jumlah : 32 Jam/Minggu
Muatan lokal potensi daerah/B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di
kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut (terkecuali jam nya mau
berbagi dengan muatan lokal) masing2 1 jam
Contoh Kelas 4,5,6:
Guru Kelas : 25 Jam
Agama : 3 Jam
Penjas : 4 Jam
Mulok : 2 Jam
B.Inggris : 2 Jam
Jumlah : 36 Jam/Minggu
Muatan lokal potensi daerah/B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam
Kurikulum di kelas 4,5,6, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
mantap kang, makasih
BalasHapusTrim"s Kang
Hapus