Kali ini saya akan share tentang cara pengisian 1770 SS Pajak 2014
monggo disimak
Berikut alur nya
1. BUKA E-MAIL YANG ANDA DAFTARKAN SAAT MEMBUAT E-FIN DIKANTOR PAJAK
2. BUKA https://djponline.pajak.go.id/
3. KLIK REGISTRASI ( seperti gambar dibawah )
4. Setelah anda klik registrasi, anda akan masuk seperti gambar dibawah ini
Pada kolom 1 Isikan NPWP ANDA
Pada kolom 2 isikan no E-PIN yang anda dapatkan dari kantor pajak
isi no hp anda
isi email yang anda gunakan tadi. ( hati hati jangan sampai salah )
tulis konfirmasi email anda kembali
masukan pasword baru, atau sama dengan pasword email anda
konfirmasikan pasword diatas
masukan kode captcha
klik daftar
5. Setelah itu ada pemberitahuan untuk masuk ke e-mail anda ( seperti gambar dibawah )
diatas tertulis identitas pengguna untuk username
kata sandi untuk password
KLIK URL yang saya tandai garis HITAM ( untuk konfirmasi )
6. Setelah anda klik URL diatas, akan masuk seperti gambar dibawah. KLIK LOGIN
7. Anda akan masuk halaman seperti dibawah
kolom 1 , masukan NPWP anda
kolom 2 masukan pasword ( tertera di email anda )
kolom 3, klik login
8. Setelah itu akan ada halaman seperti dibawah ini
Klik GAMBAR e-filing disebelah tanda panah.
9. KLIK BUAT SPT ( seperti pada gambar )
10. tahap selanjutnya , klik "YA" jika pengjasilan anda KURANG dari 60 juta.
jika penghasilan LEBIH klik "TIDAK" ( KOLOM NOMOR 1 )
KLIK LANJUT BUAT SPT 1770 SS ( KOLOM 2 )
setelah semua selesai dan HASIL nya NIHIL, KLIK KIRIM SPT.
SELESAI....
0 komentar:
Posting Komentar