Menurut Surat edaran Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Republik Indonesia Tahun 2013, setiap PNS diwajibkan menggunakan email khusus dari PNSMail dalam urusan kedinasan. Ini bertujuan untuk mencegah kebocoran data-data atau dokumen kedinasan.
PNSMail adalah fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Aturan penggunaan email khusus ini akan berlaku mulai 1 Januari 2014. Tetapi bagi yang ingin membuatnya sekarang, sudah bisa melakukan pendaftaran di situs http://www.pnsmail.go.id, Nantinya Anda akan mendapatkan email dengan domain pnsmail.go.id
Berbeda dengan mendaftar di layanan email yang lain, seperti email yahoo atau email google, Pada layanan email PNSMail Anda tidak di benarkan menggunakan username macam-macam, username harus mencerminkan nama lengkap Anda, yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Catatan :
Harap menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap Anda. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap Anda tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id.
Contoh : dedi.suparman@pnsmail.go.id.
Berikut Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail.go.id:
- Kunjungi alamat resminya yaitu: www.PNSMail.go.id
- Maka akan muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
- Pilih menu paling atas yaitu menu Daftar (Daftar sekarang juga)
- Setelah itu akan muncul seperti gambar di berikut ini:
- Isi data Anda selengkap-lengkapnya. (Jangan Lupa mencatat Username dan Paswordnya)
- Klik daftar
- Perlu Anda ketahui email tidak langsung aktif ada proses pengaktifan. Tunggu Kofirmasi dari admin ke email yang sudah di miliki sebelumnya: "Terima kasih telah mendaftar di PNSMail"
- Selesai.
Untuk verifikasi data dan persetujuan akan diproses dalam 5 hari kerja, kesesuai data-data dan format username (akun) akan mempercepat proses persetujuan. Dan jika membutuhkan bantuan, Anda bisa menghubungi admin@pnsmail.go.id.
Semoga bermanfaat...
Sumber: https://twitter.com/pnsmail
informasi yang bermanfaat sekali min...
BalasHapusobeng set