Honor seorang operator sekolah dan diperbolehkannya pengadaan laptop untuk pengelolaan data Dapodik menjadi salah satu isu hangat yang banyak diperbincangkan belakangan ini. Didalam juknis BOS beberapa tahun sebelumnya, memang tidak ada petunjuk untuk honor seorang operator sekolah. Sedangkan tugas berat harus dipanggul seorang operator sekolah.
Begitu juga dengan pengadaan laptop. Dalam juknis BOS tahun sebelumnya, sekolah hanya bisa membeli komputer dekstop maksimal 2 unit dalam satu tahun anggaran.
Beberapa informasi yang bersumber dari Bp Supriatno, MA., Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas.
Kebanyakan program yang akan datang yang merupakan bagian dari program Kemdikbud akan bersumber/tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, Bloggrant.
Untuk proses pencairan BOS 2015 dihitung berdasark jumlah siswa pada hasil sinkronisasi Dapodik 3.01 yang sudah pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember 2014.
Siswa yang mempunyai kartu BSM atau KPS harus betul-betul dientrikan datanya pada Dapodik 3.01 untuk menjadi acuan bantuan KIP ( Kartu Indonesia Pintar).
Bantuan Bblockgrant sarana dan prasarana, rehab RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada Dapodik 3.01. Tidak lagi melalui proposal.
Aplikasi Dapodikdas versi yang akan datang akan disediakan tabel khusus untuk data penduduk usia sekolah tetapi tidak sekolah yang ada di lingkungan sekitar sekolahan, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tersebut.
Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan Kemdikbud.
Juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.
Dengan melihat beberapa informasi diatas, maka akan semakin vital peran Dapodik dalam menyediakan informasi valid keadaan lapangan dunia pendidikan kita. Semoga bermanfaat. Salam satu data.
semoga bukan diambilkan dari dana BOS karena kalo dari dana Bos harus melalui kepala sekolah sedangkan kepsek banyak yg kurang memperhatikannya!
BalasHapusAlangkah sebaiknya langsung pada Rekening Pribadi para Operator Sekolah dan memberi Penekanan kepada Bendahara BOS di Sekolah agar dalam merealisasikan Honorer OS tidak dibagi-bagikan dengan honor
BalasHapusBendahara BOS
alahkang baiknya msukan ke rekening pribadi oprator sekolah pa/bu,,,, karna kalu di masukan ke bos mungkin kami akan terlantar dan tidak jelas kemana honor oprator tersebut. saya mewakili para oprator sekolah inginya masuk rekening pribadi oprator sekolah. dan kapan rencana pen distribusianya kalu bisa sekalian bikinkan SK OPRATOR SEKOLAH DRI MENTRI
BalasHapus