Jumat, 31 Oktober 2014

CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG

Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan tambahan masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak penilaian PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk dapat melakukan unggah, syaratnya adalah semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :

  1. Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
  2. Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
  3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :

  1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
    .
  2. Masukkan UserID dan Password Login Anda.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  3. Pilih PADAMU PTK.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  4. Pilih menu PKG.  Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  5. Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan di unggah scan hasil PKG, kemudian klik tombol Unggah Nilai.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  6. Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  7. Pilih file yang sesuai, kemudian klik Unggah.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  8. Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan prosedur Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik disini.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  9. Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik tombol Tutup.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  10. Ulangi langkah diatas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hinga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.
    CARA UNGGAH SCAN HASIL PKG
  11. Selanjutnya, ajukan hasil penilaian masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG dapat Anda lihat disini

0 komentar:

Posting Komentar