Wakil Presiden Boediono meluncurkan kuliah dalam jaringan atau "online" yang diselenggarakan enam universitas di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud), Jakarta, Rabu.
"Kuliah dalam jaringan (daring) atau "online" itu bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi insan cerdas dan komprehensif, melalui belajar tanpa batas ruang dan waktu," ujar Wapres.
Selain kuliah online, Wapres juga meluncurkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang juga berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Wapres Boediono menyambut baik kehadiran Dapodik dan kuliah daring tersebut.
"Saya melihat adanya Dapodik, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk fasilitas pendidikan kini dapat ditelusuri dengan mudah," katanya.
Ia menegaskan bahwa TIK menjadi tulang punggung dalam pengelolaan Dapodik dan pelaksanaan kuliah daring.
Mendikbud, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kuliah daring merupakan langkah terobosan untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya terjangkau.
Saat ini sudah terdapat enam perguruan tinggi yang telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menyelenggarakan kuliah online, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara.
"Juga disediakan 30 mata kuliah," jelas Nuh.
Ia menjelaskan standar isi dan proses kuliah daring mengacu kepada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuk e-learning.
Dapodik merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah. Dapodik juga dapat mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan.
"Dapodik adalah identitas tunggal di dunia pendidikan," kata Nuh.
Melalui Dapodik keberadaan dan identitas tenaga pendidik dapat ditelusuri. (ar)
Sumber : YAHOO NEWS
0 komentar:
Posting Komentar