NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, mungkin tidak
asing lagi bagi sebagian orang yang bergelut di dunia pendidikan,
terutama guru, karena semua sumber data guru selalu dikaitkan dengan
nuptk. Tapi apakah semua tahu kepanjangan nuptk, sebelum membaca posting
ini????
Sesuai dengan namanya nomor unik, maka sifat nuptk harusnya adalah
unik. Tidak boleh ada nuptk yang sama digunakan oleh lebih dari 1 orang,
jika nuptk diakui lebih dari 1 orang sebaiknya namanya diubah saja
menjadi ntuptk.
Tapi kenyataan di lapangan memang seperti itu, banyak sekali guru yang
di "madu" oleh nuptk, baik disadari oleh guru tersebut maupun tidak.
Banyak satu nuptk diperebutkan oleh beberapa orang guru dan
masing-masing mengklaim bahwa dialah pemilik yang syah atas nuptk
tersebut. Sulit memang untuk menyatakan nuptk itu milik siapa, jika
tidak ada data pendukung.. untungnya para pencetus nuptk dulu berfikir
"cerdas" (walaupun double), sudah memikirkan bagaimana jika hal tersebut
terjadi. Ada beberapa field sandingan yang dapat dijadikan bahan
verifikasi. Seorang guru bisa dinyatakan sebagai
Pemilik yang syah jika data yang ada di database memiliki data yang sama
dengan data guru tersebut, data yang akan disandingkan adalah
1. Nama
Nama guru harus sama persis dengan nama nuptk yang ada didatabase.
Perbedaan cara penulisan akan menyebabkan nuptk tidak valid, apalagi
jika diembel-embeli dengan nama suami atau gelar keagamaan dan gelar
pendidikan.
Nama nuptk seyogyanya sama denga nama pada ijazah, tidak mengenal nama
keren dan beken. Gelar yang berderet memang membanggakan tetapi pada
database terkadang bisa menyulitkan.
2.Tanggal lahir
Tanggal lahir adalah alat pembanding kedua, kenapa apa harus
disandingkan tanggal lahirnya?.. nama pada umumnya banyak yang sama,tapi
nama sama dengan tanggal lahir sama dan nuptk sama pasti kecil
kemungkinannya. Kecil bukan berarti tidak ada, oleh karena itu perlu
alat validasi lainnya.
3. Nama Ibu
Sebagai bahan pembanding lainnya adalah nama ibu, karena biasanya jarang
sekali nama ibu sama, nama sama, taggal lahir sama. Jika ada yang
seperti itu sudah kita anggap 99% pemilik syah nuptk.
Sebenarnya dengan ketiga field tersebut saja kitavsudah bisa
menentukan pemilik syah nuptk, tapi yang terjadi saat ini adalah tidak
demikian, banyak nuptk diakui oleh dua guru yang memiliki nama yang
berbeda, baik beda dengan sangat jelas perbedaanya, maupun beda cara
penulisan ejaannya saja.
Untuk yang kasus perbedaan nama yang sangat mencolok mudah cara penyelesainnya, yaitu cukup cek nuptk pada web browser nuptk, disana akan ditampilkan siapa pemilik nuptk yg sebenarnya.
Jika yang keluar adalah nama yang dimaksud dengan data pendukung yang
sama dengan orang yang dimaksud, maka nuptk tersebut bisa digunakan
untuk orang tersebut..jika salah satu point diatas tidak sama berarti
itu punya orang lain.
Sementara itu untuk kasus yang perbedaan namanya hanya pada cara
penulisan dan ejaannya saja akan sulit untuk mengambil keputusan, jika
tidak dipakai , kenyataannya itu adalah nuptk orang yang dimaksud, tapi
saat dipakai nuptknya selalu dinyatakan tidak valid.
Untuk mengatasi hal tersebut satu-satunya cara adalah dengan melakukan
perbaikan data pada database nuptk. Perbaikan database nuptk tdak bisa
dilakukan oleh operator sekolah juga tidak bisa dilakukan oleh operator
kabupaten/kota.
0 komentar:
Posting Komentar