Senin, 19 Mei 2014

Honorer K2 Yang Ikut Tes Diangkat jadi CPNS Bertahap

JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanyalah honorer yang ikut tes November 2013. Tanpa ikut tes, jangan berharap honorer K2 bisa dapat kursi CPNS meski yang bersangkutan termasuk honorer asli.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi desakan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) agar pemerintah mengangkat seluruh honoer K2 menjadi CPNS.
Dijelaskannya, kalaupun ada penambahan 25 ribu orang honorer, tidak akan mempengaruhi kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen.
"Kalaupun ada ketambahan 25 ribu orang dari honorer yang tidak lulus, kuotanya mungkin tidak bergeser dari 30 persen. Seandainya pun bergeser naik dari 30 persen, tidak akan terlalu banyak karena perkiraan kami honorer asli itu hanya sekitar itu saja," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, honorer K2 yang akan dimasukkan dalam daftar kelulusan CPNS hanya peserta tes (3 November) saja. Yang tidak ikut tes, jangan berharap dimasukkan dalam daftar kelulusan meski sebenarnya dia honorer asli.
"Ya meski dia honorer asli kalau tidak ikut tes ya tidak bisa diangkat. Yang akan kita angkat ini adalah honorer asli yang ikut tes, entah dia lulus tes atau tidak," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar